Sabtu, 23 Mei 2015

MANUSIA DAN KEADILAN

MANUSIA DAN KEADILAN

1.      Pengertian Keadilan
Menurut kamus umum bahasa indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kataadil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia,Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yangterlalu banyak dan terlalu sedikit.Kedua ujung tersebut menyangkut dua orang atau benda. Dan kedua orangtersebut atau kedua benda tersebut harus mepunyai porsi atau ukuran yangsama itu yang dinamakan adil dan jika tidak seukuran itu namanya ketidaladilan. Arti mudahnya keadilan adalah tidah berat sebelah atau bisa di sebutdengan sama.Setiap kehidupan manusia dalam melakukan aktivitas nya pasti pernahmengalami perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali kita mengalami perlakuanyg adil dari setiap aktivitas yang kita lakukan. Dimana setiap diri manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur namunterkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak kendalanya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknishingga bahkan sikap moral.
Menurut Plato, keadilan merupakan proyeksi pada diri manusia sehinggaorang yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalika diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal.
Menurut secorates, keadilan merupakan proyeksi pada pemerintah karena pemerintah adalah pemimpin pokok yang menentukan dinamika masyarakat.Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

2.      Pengertian Keadilan Sosial
Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila berbunyi : “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan atau ketidak adilan setiap hari.
Keadilan sosial mengandung arti memelihara hak-hak individu dan memberikan hak-haknya kepada setiap orang yang berhak menerima karena manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang tidak bisa berdiri sendiri dalam memenuhi segala kebutuhannya.

3.      Macam-Macam Keadilan

a.       Keadilan legal atau keadilan moral
Yaitu merupakan subtansi rohani umum dari masyarakat yang mebuat dan menjadi kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
b.      Keadilan distributive
Yaitu keadilan ini akan terlaksana apabila hal-hal yang sama dilakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama. (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima.
c.       Keadilan komutatif
Yaitu keadilan ini merupakan asa pertahun dan ketertiban dalam masyarakat. Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau  bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

4.      Kejujuran
Jujur atau kejujuran berati apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuranimya, jujur berarti juga seseorang yang bersih hatinya dari  perbuatan-perbuatan yang dilarang agama dan hukum, untuk itu dutuntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan  perbuatanya.
Jujur berarti pula menepati janji atau menepati sanggupan, baik yang telah terlahir dalam kata-kata maupun apa yang masih di dalam hati (niat). Jadi seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai dirinya sendiri. Apabila niat itu terlahir dari kata-kata, padahal tidak di tepati maka kebohonganya di saksikan oran lain. Jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta mensucikan, lagi pula membuat luhurnya budi pekerti. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat menikammu, serta jangan pula mendusta, walaupun dustamu menguntungkan.
            Adapun sebuah contoh dari kejujuran yaitu, Seseorang menuliskan pengalaman ketika belajar di Jepang. Ketika ia jalan-jalan ke suatu taman kemudian tasnya tertinggal di sebuah taman umum tersebut. Setelah cukup lama dia baru tersadar dan kembali untuk mengambil kembali tas tersebut. Ternyata tas itu ditemukan seseorang dan dititipkan di sebuah pos keamanan terdekat. Dia mendapatkan kembali tasnya itu. Ternyata warga Jepang secara umum lebih jujur dibanding warga Indonesia, padahal menurut survei hanya 1 dari 4 orang Jepang yang percaya kepada agama. Artinya, rutinitas ibadah yang kita lakukan tidak punya pengaruh terhadap adanya kejujuran kolektif. Kita perlu merenungkan bagaimana caranya supaya pelaksanaan ibadah yang sudah menjadi kebiasaan kita sebagai muslim bisa memengaruhi prilaku kita untuk bisa menjadi jujur yang merupakan salah satu ciri utama orang yang bertakwa.

5.      Kecurangan / Kekurangan
Kekurangan atau kecurangab identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar,. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari hatinya sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Beberapa faktor yang menimbulkan kecurangan, antara lain :
a.       Faktor ekonomi Setiap orang berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai makhluk lemah, tempat salah dan dosa. Sangat rentan sekali dengan hal-hal  pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan fikirkan.
b.      Faktor peradaban dan kebudayaan Peradaban dan kebudayaan sangat mempengaruhi mentalitas individu yaqng terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang menumbuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani, hamper pada setiap individu di dalamnya sehingga sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakkan keadilan.
c.       Faktor Teknis Hal ini juga menentukan arah kebijakan, bahkan keadilan itu sendiri, terkadang untuk bersikap adil kitapun mengedapankan aspek  perasaan dan kekeluargaan, sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan, atau bahkan mempertahankan kita sendiri harus melukai  perasaan orang lain.
Dalam pengertian lain, kecurangan memiliki poin-poin yaitu :
·         Kesengajaan atas salah pernyataan terhadap suatu kebenaran atau keadaan yang disembunyikan dari sebuah fakta material yang dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang merugikannya, biasanya merupakan kesalahan namun dalam beberapa kasus (khususnya dilakukan secara disengaja) memungkinkan merupakan suatu kejahatan;
·         penyajian yang salah/keliru (salah pernyataan) yang secara ceroboh/tanpa perhitungan dan tanpa dapat dipercaya kebenarannya berakibat dapat mempengaruhi atau menyebabkan orang lain bertindak atau berbuat;
·         Suatu kerugian yang timbul sebagai akibat diketahui keterangan atau penyajian yang salah (salah pernyataan), penyembunyian fakta material, atau penyajian yang ceroboh/tanpa perhitungan yang mempengaruhi orang lain untuk berbuat atau bertindak yang merugikannya.
Unsur-unsur kecurangan
·          harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation);
·          dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present);
·          fakta bersifat material (material fact);
·          dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make knowingly or recklessly);
·          dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi;
·          pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation);
·          yang merugikannya (detriment).

Faktor Pemicu Kecurangan
·         Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan,
·         yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
·         Greed (keserakahan)
·         Opportunity (kesempatan)
·         Need (kebutuhan)
·         Exposure (pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).
Contoh dari kecurangan itu sendiri yaitu, Ada seorang penjual barang elektronik, dia menjual berbagai macam produk dengan merek yang berbeda dan kualitas yang berbeda. Pada suatu saat ada pelanggan datang untuk membeli satu produk di tokonya, dan penjual itu mengetahui produk yang dibeli itu kurang bagus tetapi pelanggan itu menjelaskan bahwa produk itu bagus. Penjual itu ingin produknya laku dan untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Dengan ketidak kejujurannya itu, secara tidak langsung penjual akan merasa dirugikan sendiri. Karena banyak pelanggan yang komplain karena produk yang di jualnya tidak bagus. Sehingga pelanggan tidak mempercayainya lagi dan pindah ketempat yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Analisis Sentimen Twitter bertemakan Black Campaign

Sentiment Analysis Twitter kategori Black Campaign Twitter adalah situs web dimiliki dan dioperasikan oleh Twitter, Inc., yang menawarka...