MANUSIA DAN
KEADILAN
1.
Pengertian
Keadilan
Menurut kamus umum
bahasa indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kataadil berarti tidak berat
sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah
keadilan adalah pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan
kewajiban.
Keadilan menurut
aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia,Kelayakan diartikan sebagai
titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yangterlalu banyak dan terlalu
sedikit.Kedua ujung tersebut menyangkut dua orang atau benda. Dan kedua
orangtersebut atau kedua benda tersebut harus mepunyai porsi atau ukuran
yangsama itu yang dinamakan adil dan jika tidak seukuran itu namanya
ketidaladilan. Arti mudahnya keadilan adalah tidah berat sebelah atau bisa di
sebutdengan sama.Setiap kehidupan manusia dalam melakukan aktivitas nya pasti
pernahmengalami perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali kita mengalami
perlakuanyg adil dari setiap aktivitas yang kita lakukan. Dimana setiap diri
manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur
namunterkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak
kendalanya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi, permasalahan
teknishingga bahkan sikap moral.
Menurut Plato,
keadilan merupakan proyeksi pada diri manusia sehinggaorang yang dikatakan adil
adalah orang yang mengendalika diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal.
Menurut secorates,
keadilan merupakan proyeksi pada pemerintah karena pemerintah adalah pemimpin
pokok yang menentukan dinamika masyarakat.Keadilan tercipta bilamana warga
negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya
dengan baik.
2.
Pengertian
Keadilan Sosial
Berbicara tentang
keadilan, Anda tentu ingan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima
Pancasila berbunyi : “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Keadilan
dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam
hidupnya manusia menghadapi keadilan atau ketidak adilan setiap hari.
Keadilan sosial
mengandung arti memelihara hak-hak individu dan memberikan hak-haknya kepada
setiap orang yang berhak menerima karena manusia adalah makhluk sosial, makhluk
yang tidak bisa berdiri sendiri dalam memenuhi segala kebutuhannya.
3.
Macam-Macam
Keadilan
a.
Keadilan
legal atau keadilan moral
Yaitu merupakan
subtansi rohani umum dari masyarakat yang mebuat dan menjadi kesatuannya. Dalam
suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut
sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu
disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan
timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada
bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam
masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
b.
Keadilan
distributive
Yaitu keadilan ini
akan terlaksana apabila hal-hal yang sama dilakukan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama diperlakukan tidak sama. (justice is done when equals are
treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5
tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu
perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.-
maka Budi harus menerima.
c.
Keadilan
komutatif
Yaitu keadilan ini
merupakan asa pertahun dan ketertiban dalam masyarakat. Keadilan ini bertujuan
memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles
pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat
Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan
merusak atau bahkan menghancurkan
pertalian dalam masyarakat.
4.
Kejujuran
Jujur atau
kejujuran berati apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuranimya,
jujur berarti juga seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang agama dan
hukum, untuk itu dutuntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang
dikatakan harus sama dengan perbuatanya.
Jujur berarti pula
menepati janji atau menepati sanggupan, baik yang telah terlahir dalam
kata-kata maupun apa yang masih di dalam hati (niat). Jadi seseorang yang tidak
menepati niatnya berarti mendustai dirinya sendiri. Apabila niat itu terlahir
dari kata-kata, padahal tidak di tepati maka kebohonganya di saksikan oran
lain. Jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta mensucikan, lagi
pula membuat luhurnya budi pekerti. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun
kejujuran dapat menikammu, serta jangan pula mendusta, walaupun dustamu
menguntungkan.
Adapun sebuah contoh dari kejujuran
yaitu, Seseorang menuliskan pengalaman ketika belajar di Jepang. Ketika ia
jalan-jalan ke suatu taman kemudian tasnya tertinggal di sebuah taman umum
tersebut. Setelah cukup lama dia baru tersadar dan kembali untuk mengambil
kembali tas tersebut. Ternyata tas itu ditemukan seseorang dan dititipkan di
sebuah pos keamanan terdekat. Dia mendapatkan kembali tasnya itu. Ternyata
warga Jepang secara umum lebih jujur dibanding warga Indonesia, padahal menurut
survei hanya 1 dari 4 orang Jepang yang percaya kepada agama. Artinya,
rutinitas ibadah yang kita lakukan tidak punya pengaruh terhadap adanya kejujuran
kolektif. Kita perlu merenungkan bagaimana caranya supaya pelaksanaan ibadah
yang sudah menjadi kebiasaan kita sebagai muslim bisa memengaruhi prilaku kita
untuk bisa menjadi jujur yang merupakan salah satu ciri utama orang yang
bertakwa.
5.
Kecurangan
/ Kekurangan
Kekurangan atau kecurangab
identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik,
meskipun tidak serupa benar,. Curang atau kecurangan artinya apa yang
diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari
hatinya sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha.
Beberapa faktor
yang menimbulkan kecurangan, antara lain :
a.
Faktor
ekonomi Setiap orang berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang
untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai makhluk lemah, tempat salah dan
dosa. Sangat rentan sekali dengan hal-hal
pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan fikirkan.
b.
Faktor
peradaban dan kebudayaan Peradaban dan kebudayaan sangat mempengaruhi mentalitas
individu yaqng terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang hal ini
tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang
menumbuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu
terjadinya pergeseran nurani, hamper pada setiap individu di dalamnya sehingga
sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakkan keadilan.
c.
Faktor
Teknis Hal ini juga menentukan arah kebijakan, bahkan keadilan itu sendiri,
terkadang untuk bersikap adil kitapun mengedapankan aspek perasaan dan kekeluargaan, sehingga sangat
sulit sekali untuk dilakukan, atau bahkan mempertahankan kita sendiri harus
melukai perasaan orang lain.
Dalam pengertian
lain, kecurangan memiliki poin-poin yaitu :
·
Kesengajaan
atas salah pernyataan terhadap suatu kebenaran atau keadaan yang disembunyikan
dari sebuah fakta material yang dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan
perbuatan atau tindakan yang merugikannya, biasanya merupakan kesalahan namun
dalam beberapa kasus (khususnya dilakukan secara disengaja) memungkinkan
merupakan suatu kejahatan;
·
penyajian
yang salah/keliru (salah pernyataan) yang secara ceroboh/tanpa perhitungan dan
tanpa dapat dipercaya kebenarannya berakibat dapat mempengaruhi atau
menyebabkan orang lain bertindak atau berbuat;
·
Suatu
kerugian yang timbul sebagai akibat diketahui keterangan atau penyajian yang
salah (salah pernyataan), penyembunyian fakta material, atau penyajian yang
ceroboh/tanpa perhitungan yang mempengaruhi orang lain untuk berbuat atau
bertindak yang merugikannya.
Unsur-unsur
kecurangan
·
harus
terdapat salah pernyataan (misrepresentation);
·
dari
suatu masa lampau (past) atau sekarang (present);
·
fakta
bersifat material (material fact);
·
dilakukan
secara sengaja atau tanpa perhitungan (make knowingly or recklessly);
·
dengan
maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi;
·
pihak
yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut
(misrepresentation);
·
yang
merugikannya (detriment).
Faktor Pemicu
Kecurangan
·
Terdapat
empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan,
·
yang
disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
·
Greed
(keserakahan)
·
Opportunity
(kesempatan)
·
Need
(kebutuhan)
·
Exposure
(pengungkapan)
Faktor Greed dan
Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan
(disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure
merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan
kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).
Contoh dari
kecurangan itu sendiri yaitu, Ada seorang penjual barang elektronik, dia
menjual berbagai macam produk dengan merek yang berbeda dan kualitas yang
berbeda. Pada suatu saat ada pelanggan datang untuk membeli satu produk di
tokonya, dan penjual itu mengetahui produk yang dibeli itu kurang bagus tetapi
pelanggan itu menjelaskan bahwa produk itu bagus. Penjual itu ingin produknya
laku dan untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Dengan ketidak kejujurannya
itu, secara tidak langsung penjual akan merasa dirugikan sendiri. Karena banyak
pelanggan yang komplain karena produk yang di jualnya tidak bagus. Sehingga
pelanggan tidak mempercayainya lagi dan pindah ketempat yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar