Hakikat Manusia sebagai Makhluk Budaya
Secara
sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai
perilaku kebudayaan dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia.
Dari sisi lain hubungan antar manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara
dengan hubungan manusia dan masyarakat yang dinyatakan sebagai dialektis.
Proses dialektis ini tercupta melalui tiga tahap,yaitu :
1. Eksternalisasi: Proses manusia mengekspresikan dirinya
dengan membangun dunia.
2. Obyektivitas: Proses masyarakat menjadi realitas
obyektif,menjadikan masyarakat dengan segala pranata sosialnnya untuk
mempengaruhi,dan membentuk perilaku manusia.
3. Internalisasi: Proses manusia mempelajari kembali
masyarakatnya agar dia dapat hidup baik,hingga manusia menjadi kenyataan yang
dibentuk oleh masyarakat.
Akal dan
pikiran yang dimiliki manusia adalah bagian dari budaya. Dengan akal dan
pikirannya manusia dengan kegiatan akal dan pikirannya dapat mengubah dan menciptakan
realitas melalui simbol-simbol atau sistem perlambangan. Contoh dari sistem
perlambangan adalah bahasa yang melambangkan sesuatu berdasarkan sistem pola
hubungan antara benda, tindakan, dan sebagainya dengan apa yang dilambangkan.
Bahasa tidak hanya yang verbal tapi juga berupa tulisan, lukisan, tanda atau
isyarat. Karena kegiatan berpikir manusia ini budaya tercipta. Budaya sebagai
sistem gagasan yang sifatnya abstrak, tak dapat diraba atau di foto, karena
berada di dalam alam pikiran atau perkataan seseorang. Terkecuali bila gagasan
itu dituliskan dalam karangan buku. Budaya sebagai sistem gagasan menjadi
pedoman bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku. Seperti apa yang dikatakan
Kluckhohn dan Kelly bahwa “Budaya berupa rancangan hidup” maka budaya terdahulu
itu merupakan gagasan prima yang kita warisi melalui proses belajar dan menjadi
sikap prilaku manusia berikutnya yang kita sebut sebagai nilai budaya.Jadi,
nilai budaya adalah “gagasan” yang menjadi sumber sikap dan tingkah laku
manusia dalam kehidupan sosial budaya. Nilai budaya dapat kita lihat, kita
rasakan dalam sistem kemasyarakatan atau sistem kekerabatan yang diwujudkan
dalam bentuk adat istiadat. Hal ini akan lebih nyata kita lihat dalam hubungan
antara manusia sebagai individu lainnya maupun dengan kelompok dan
lingkungannya.
Dari
uraian di atas telah jelas bahwa manusia adalah makhluk yang derajatnya paling
atas bila dibandingkan dengan yang lain, karena manusia mempunyai akal dan
pikiran. Perilaku manusia sebagai makhluk budaya merupakan gabungan dari adanya
unsur fisik/ raga, mental/ kepribadian. Sehingga yang berkembang dalam diri
manusia tidak hanya raganya namun juga emosional dan intelektualnya. Dengan
demikian manusia sebagai makhluk budaya hendaknya dapat memanfaatkan/
mendayagunakan sumber daya alam dengan sebaik mungkin, dengan sebijaksana
mungkin sehingga tercipta masyarakat atau peradaban yang damai dan ideal.
B. Apresiasi
Kemanusiaan dan Kebudayaan
1. Perwujudan
Kebudayaan
Kebudayaan sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau
gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan
adalah benda-benda yang di ciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya,
berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata.
J.J. Hoeningman membagi wujud kebudayaan menmjadi tiga yaitu
:
1. Gagasan (wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk
kumpulan ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan sebagainya yang sifatnya
abstrak tidak dapat di raba atau di sentuh.
2. Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan
berpola dari manusia dalam masyarakat itu.
3. Afertak (karya)
Wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas,
perbuatan dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau
hal-hal yang dapat di raba, di lihat dan di dokumentasikan. Sifatnya konkret di
antara ketiga wujud kebudayaan.
Koentjaraningrat membagi wujud kebudayaan menjadi tiga pula,
yaitu :
Wujud sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan,
nilai-nilai, norma-norma dan peraturan lain.Wujud tersebut menunjukan ide dari
kebudayaan, sifatnya abstrak tak dapat di raba, di pegang, ataupun di foto, dan
tempatnya ada di dalam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaan yang
bersangkutan itu hidup.
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta
tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.Wujud tersebut di namakan sistem
sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu
sendiri. Wujud ini bisa di observasi, di foto dan di dokumentasikan karena
dalam sistem sosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi.
Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud ini di sebut pula kebudayaan fisik. Di mana wujud ini hampir seluruhnya
merupakan hasil fisik (aktivitas perbuatan dan karya semua manusia dalam
masyarakat).
Berdasarkan penggolongan wujud budaya di atas kita dapat
mengelompokkan budaya menjadi dua, yaitu: Budaya yang bersifat abstrak dan
budaya yang bersifat konkret.
Budaya yang Bersifat Abstrak
Budaya yang bersifat abstrak ini letaknya ada di dalam alam
pikiran manusia, misalnya terwujud dalam ide, gagasan, nilai-nilai,
norma-norma, peraturan-peraturan, dan cita-cita. Jadi budaya yang bersifat
abstrak adalah wujud ideal dari kebudayaan. Ideal artinya sesuatu yang menjadi
cita-cita atau harapan bagi manusia sesuai dengan ukuran yang telah menjadi
kesepakatan.
Budaya yang Bersifat konkret
Wujud budaya yang bersifat konkret berpola dari tindakan
atau peraturan dan aktivitas manusia di dalam masyarakat yang dapat diraba,
dilihat, diamati, disimpan atau diphoto.
Koencaraningrat menyebutkan sifat budaya dengan sistem
sosial dan fisik, yang terdiri atas: perilaku, bahasa dan materi.
a. Perilaku
Perilaku adalah cara bertindak atau bertingkah laku dalam
situasi tertentu. Setiap perilaku manusia dalam masyarakat harus mengikuti
pola-pola perilaku (pattern of behavior) masyarakatnya.
b. Bahasa
Bahasa adalah sebuah sistem simbol-simbol yang dibunyikan
dengan suara (vokal) dan ditangkap dengan telinga (auditory). Ralp Linton
mengatakan salah satu sebab paling penting dalam memperlambangkan budaya sampai
mencapai ke tingkat seperti sekarang ini adalah pemakaian bahasa. Bahasa
berfungsi sebagai alat berpikir dan berkomunikasi. Tanpa kemampuan berpikir dan
berkomunikasi budaya tidak akan ada.
c. Materi
Budaya materi adalah hasil dari aktivitas atau perbuatan
manusia. Bentuk materi misalnya pakaian, perumahan, kesenian, alat-alat rumah
tangga, senjata, alat produksi, dan alat transportasi.
Unsur-unsur materi dalam budaya dapat diklasifikasikan dari
yang kecil hingga ke yang besar adalah sebagai berikut:
1. Items, adalah unsur yang paling kecil dalam budaya.
2. Trait, merupakan gabungan dari beberapa unsur terkecil
3. Kompleks budaya, gabungan dari beberapa items dan trait
4. Aktivitas budaya, merupakan gabungan dari beberapa
kompleks budaya.
Gabungan dari beberapa aktivitas budaya menghasilkan
unsur-unsur budaya menyeluruh (culture universal). Terjadinya unsur-unsur
budaya tersebut dapat melalui discovery (penemuan atau usaha yang disengaja
untuk menemukan hal-hal baru).
2. Substansi Utama Budaya
Substansi utama budaya adalah sistem pengetahuan, pandangan
hidup, kepercayaan, persepsi, dan etos kebudayaan. Tiga unsur yang terpenting
adalah sistem pengetahuan, nilai, dan pandangan hidup.
a. Sistem Pengetahuan
Para ahli menyadari bahwa masing-masing suku bangsa di dunia
memiliki sistem pengetahuan tentang: Alam sekitar, Alam flora dan fauna,
Zat-zat manusia, Sifat-sifat dan tingkah laku sesama manusia, Ruang dan
waktu.Unsur-usur dalam pengetahuan inilah yang sebenarnya menjadi materi pokok
dalam dunia pendidikan di seluruh dunia.
b. Nilai
Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan manusia untuk
menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk dijadikan pertimbangan
dalam mengambil keputusan. Keputusan nilai dapat menentukan sesuatu berguna
atau tidak berguna, benar atau salah, baik atau buruk, religius atau sekuler,
sehubungan dengan cipta, rasa dan karsa manusia.
Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila berguna dan
berharga (nilai kebenaran), indah (nilai estetis), baik (nilai moral atau
etis), religius (nilai agama). Prof. Dr. Notonagoro membagi nilai menjadi tiga
bagian yaitu:
1. Nilai material, yaitu segala sesuatu (materi) yang
berguna bagi manusia.
2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi
manusia untuk dapat mengadakan kegiatan dan aktivitas
3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang bisa berguna
bagi rohani manusia.
c. Pandangan
Hidup
Pandangan hidup adalah suatu nilai-nilai yang dianut oleh
suatu masyarakat dan dipilih secara selektif oleh individu, kelompok atau suatu
bangsa. Pandangan hidup suatu bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang
dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya, dan menimbulkan
tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
Dari penjelasan di atas jelaslah bahwa manusia sebagai
makhluk yang paling sempurna bila dibanding dengan makhluk lainnya, mempunyai
kewajiban dan tanggung jawab untuk mengelola bumi. Oleh karena itu untuk
menjadi manusia yang berbudaya, harus memiliki ilmu pengetahuan, tekhnologi,
budaya dan industrialisasi serta akhlak yang tinggi (tata nilai budaya) sebagai
suatu kesinambungan yang saling bersinergi.
Disinilah peran manusia sebagai makhluk yang diberi
kelebihan dalam segala hal, untuk dapat memanfaatkan segala fasilitas yang
disediakan oleh Allah SWT melalui alam ini. Sehingga dengan alam tersebut
manusia dapat membentuk suatu kebudayaan yang bermartabat dan bernilai tinggi. Namun
perlu digarisbawahi bahwa setiap kebudayaan akan bernilai tatkala manusia
sebagai masyarakat mampu melaksanakan norma-norma yang ada sesuai dengan tata
aturan agama.
C. ETIKA DAN ESTETIKA BERBUDAYA
Sejarah
perkembangan zaman telah mengalami perubahan yang drastis, peran kesenian tidak
akan pernah berubah dalam tatanan kehidupan manusia. Sebab, melalui media
kesenian, makna harkat menjadi citra manusia berbudaya semakin jelas dan nyata.
Bagi
bangsa Indonesia yang merupakan Negara kesatuan yang tidak memiliki sedikit
budaya, melainkan teramat banyak bangsa yang berbudaya. Semua itu dikarenakan
kekayaan dari keragaman kesenian daerah dari Sabang sampai Merauke yang tidak
dimiliki bangsa lain. Namun, dalam sekejap, pandangan terhadap bangsa kita
menjadi ”aneh” di mata dunia. Apalagi dengan mencuatnya berbagai peristiwa
kerusuhan, dan terjadinya pelanggaran HAM yang menonjol makin memojokkan
nilai-nilai kemanusiaan dalam potret kepribadian bangsa.Padahal, secara
substansial bangsa kita dikenal sangat ramah, sopan, santun dan sangat
menghargai perbedaan sebagai aset kekayaan dalam dinamika hidup keseharian.
Tak dapat disangkal, jika kesenian merupakan kebutuhan dasar
manusia secara kodrati dan unsur pokok dalam pembangunan manusia Indonesia.
Tanpa kesenian, manusia akan menjadi kehilangan jati diri dan akal sehat.
Sebab, kebutuhan manusia itu bukan hanya melangsungkan hajat hidup semata,
tetapi juga harus mengedepankan nilai-nilai etika dan estetika. Untuk wujudkan
manusia dewasa yang sadar akan arti pentingnya manusia berbudaya, obat penawar
itu barangkali adalah kesenian.
Unsur
penciptaan manusia sebagai proses adalah konteks budaya. Dalam hal ini, apa
yang diimpikan Konosuke Matsushita dalam bukunya Pikiran Tentang Manusia
menjadi dasar pijakan kita, jika ingin menjadi manusia seutuhnya. Sebab, pada
dasarnya manusia membawa kebahagiaan dan mengajarkan pergaulan yang baik dan
jika perlu memaafkan sesamanya. Karena, dari sinilah dapat berkembang kesenian,
kesusastraan, musik dan nilai-nilai moral.
Dalam
pendekatan kesenian, estika, etika, dan hukum moral merupakan ekspresi yang
tidak pernah bicara soal kalah menang. Melainkan, dalam korelasi budaya pintu
melalui kesenian masih bisa dijadikan komoditi yang bisa dijadikan akses
kepercayaan. Apalagi dengan diberikannya kebebasan terhadap otonomi daerah,
melalui undang-undang No.22/1999 harus dipandang sebagai suatu masa pencerahan
dalam pembangunan manusia seutuhnya.
Etika berasal dari bahasa Yunani, ethos.
Ada 3 jenis makna etika menurut Bertens :
Etika dlam arti nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan
bagi seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah laku.
Etika dalam arti kumpulan asas atau nilai moral ( kode etik)
Etika dalam arti ilmu atau ajaran tentang baik dan buruk (
filsafat moral)
Kebudyaan merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia.
Manusia beretika, akan menghasilkan budaya yang beretika.
Etika berbudaya mengandung tuntutan bahwa budaya yang
diciptakan harus mengandung niali-nilai etik yang bersifat universal.
Meskipun demikian suatu budaya yang dihasilkan memenuhi
nilai-nilai etik atau tidak bergantung dari paham atau ideologi yang diyakini
oleh masyarakat.
Estetika Manusia Dalam Berbudaya
Estetika dapat dikatakan sebagi teori tentang keindahan atau
seni,
Estetika berkaitan dengan nilai indah-jelek.
Makna keindahan :
secara luas, keindahan mengandung ide kebaikan
secara sempit, yaitu indah dalam lingkup persepsi
penglihatan (bentuk dan warna)
secara estetik murni, menyangkut pengalaman estetik sesorang
dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diresapinya melalui indera.
Estetika berifat subyektif,sehingga tidak bisa dipaksakan.
Tetapi yang penting adalah menghargai keindahan budaya yang dihasilkan oleh
orang lain.
Memanusiakan manusia
Manusia tidak hanya sekedar homo, tetapi harus ditingkatkan
menjadi Human dengan cara memiliki prinsip, nilai dan rasa kemanusiaan yang
melekat pada dirinya.
Memanusiakan manusia berarti perilaku manusia untuk
menghargai dan menghormati harkat dan derajat manusia dengan cara tidak
menindas sesama, todak menghardik, tidak bersifat kasar, tidak menyakiti, dan
perilaku buruk lainnya.
Faktor perubahan
kebudayaan di sebabkan oleh beberapa hal yaitu:
Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan
kebudayaan sendiri, misalnya perubahan jumlah dari kompsisi penduduk.
Sebab-sebab perubahan lingkungan dan fisik tempat mereka hidup,masyarakat yang hidupnya
terbuka, yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat dan
kebudayaan lain,cenderung untuk berubah secara lebih cepat.
Kontak dengan negara asing. Masuknya kebudayaan asing yang
jauh lebih moderen membuat kebudayaan ndonesia yang telah diturunkan oleh nenek
moyang terdahulu seakan terlupakan begitu saja yang pada akhirnya secara
perlahan-lahan kebudayaan di ndonesia mengikuti kebudayaan asing tersebut.
Perkembangan penduduk dari masa ke masa yang semakin maju
juga menjadi salah satu factor terjadinya perubahan kebudayaan di Indonesia.
Masyarakat sekarang beranggapan bahwa kebudayaan terdahulu sudah ketinggalan
jaman dan tidak cocok lagi untuk di terapkan di jaman yang semakin maju.
Ketidak puasan masyarakat dalam bidang-bidang kehidupan
tertentu membuat rasa percaya dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan
mulai hilang.
Sistem pendidikan formal yang menggunakan teknologi yang
maju menyebabkan kebudayaan tidak lagi di ajarkan kepada masyarakat.
1. Dampak positif
perubahan sosial budaya
a. Semakin
rekatnya integrasi dalam masyarakat. Hal ini terjadi apabila masyarakat
bijaksana dalam menyikapi perubahan yang ada. Dengan sikap bijaksana perubahan
sosial tidak menimbulkan konflik.
b. Dapat
mengadopsi unsur – unsur kebudayaan dari masyarakat luar, sebagai sumber
penambahan kekayaan budaya suatu masyarakat. Unsur – unsur budaya yang diadopsi
adalah unsure budaya yang mudah diterima oleh masyarakat. Unsur budaya tersebut
mempunyai ciri – ciri berikut ini.
·
Unsur budaya kebendaan, misalnya teknologi atau
peralatan yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.
·
Unsur – unsur yang terbukti membawa manfaat
besar, misalnya : radio, TV, internet, komputer, dan lain –lain.
·
Unsur – unsur yang dengan mudah disesuaikan
dengan keadaan masyarakat yang menerima. Misalnya, alat penggilingan padi
dengan teknis yang sederhana dan harga yang murah mudah diterima oleh
masyarakat Indonesia agraris.
c. Dapat merubah
pandangan masyarakat yang kurang sesuai dengan perkembangan zaman. Dampak ini
khususnya dirasakan manusia oleh masyarakat yang primitive dan terisolir.
d. Terjadinya
modernisasi di berbagai bidang. Dengan modernisasi dapat meningkatkan taraf
kehidupan masyarakat diberbagai bidang, yaitu sosial, budaya, ekonomi, politik,
dan lain – lain.
2. Dampak negatif
perubahan sosial budaya
a. Terjadinya
ketertinggalan budaya (cultural lag)
Cultural lag yaitu suatu keadaan dimana terjadi unsur –
unsur kebudayaan tertentu yang tertinggal perkembangannya di tengah berbagai
kemajuan unsur kebudayaan yang lain.
Cultural lag terjadi karena laju pertumbuhan kebuayaan yang
tidak sama pada suatu masyarakat. Agar tidak terjadi ketertinggalan budaya maka
masyarakat dibiasakan untuk berpikir ilmiah dan rasional terutama pada
masyarakat yang sedang berkembang.
b. Terjadinya
disorganisasi sosial
Disorganisasi sosial adalah suatu keadaan di mana tidak ada
keserasian pada bagian-bagian dari suatu kebulatan. Disorganisasi dapat
diketahui, dari suatu organisasi dapat berfungsi dengan baik atau tidak.
Perwujudan disorganisasi yang nyata adalah timbulnya masalah sosial.
Apabila disorganisasi sosial dibiarkan akan mengakibatkan
terjadinyi disintegrasi sosial. Disintegrasi sosial ditandai dengan gejala
gejala awa berikut ini-
·
Tidak adanya persamaan pandangan antara anggota
masyarakat mengenai tujuan yang semula dijadikan pegangan bersama.
·
Nilai-nilai dan norma - norma masyarakat tidak
lagi berfungsi dengan baik Karen adanya perubahan pada lembaga-lembaga
masyarakat.
·
Terjadinya pertentangan antara norma-norma dalam
masyarakat.
·
Sanksi yang diberikan pada pelanggar norma tidak
dilakukan secara konsekuen.
·
Terjadinya proses-proses sosial yang
dissosiatif, misalnya konflik sosia kompetisi, dan kontravensi
c. Menurunnya
rasa solidaritas sosial, tenggng rasa, gotong royong, toleransi, dan lain –
lain
d. Munculnya
berbagai demonstrasi, kenakalan remaja, meningkatkan angka kriminalitas dan
pergolakan di berbagai daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar